Kabartangsel.com — Mabes Polri gerak cepat menyikapi laporan Joman dan Cyber Indonesia soal ceramah Bahar bin Smith karena berceramah menghina Presiden Jokowi selaku Kepala Negara. Hari ini Jumat (7/12), Bahar bin Smith ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Hasil gelar perkara penyidik, Bapak Bahar bin Smit sudah diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jumat (7/12).
Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Bukti yang dibawa dalam laporan Joman dan Cyber Indonesia tersebut adalah video ceramahnya yang beredar di sosial media.
Salah satu video yang viral memperlihatkan Bahar bin Smith berceramah dan menyebut Presiden Jokowi ‘kayaknya banci’. Namun memang belum ada penegasan apakah video yang itu yang dipermasalahkan oleh Joman ataupun Cyber Indonesia.
Sebelumnya kemarin, Bahar bin Smith diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati kini tersangka, Bahar bin Smith tak ditahan. Penyidik yakin Habib Bahar tak akan melarikan diri. (pmj/fid)
Sport6 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting












