Seorang pria pengangguran berinisial ‘MR’ alias ‘BM’ bin ‘MT’ (22) hanya bisa pasrah ketika dirinya digerebek anggota unit narkoba Polsek Kalideres di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, di rumah kontrakannya, di Jalan Menceng Raya RT 003 /06 Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Senin (03/12/2018) dini hari. ‘MR’ ditangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH menjelaskan, setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang kerap transaksi narkoba, anggotanya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH didampingi Panit Narkoba Ipda Sigit bersama anggotanya langsung menggerebek rumah kontrakan tersangka.
“Setelah mendapati laporan, kita selidiki dan akhirnya kita tangkap tersangka ‘MR’ karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu,” jelas Kompol Pius, di Jakarta, Jumat (07/12/18).
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar SH melanjutkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,77 (nol koma tujuh puluh tujuh) gram.
“Kita masih mendalami pemasok sabu yang dimiliki tersangka. Untuk tersangka (MR) kita jerat pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (pmj/fid).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














