Hukum
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Polisi mengamanan pria berinisial PA (22) terkait pencurian spesialis pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022
“Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi,” ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).
Zain mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Menurut dia, penangkapan PA berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.
“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” tuturnya.
Dari keterangan kepada penyidik, lanjut Zain, PA mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak empat kali selama bulan November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya. (pm)
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Nasional3 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Hukum6 hari ago
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Kota Tangerang5 hari ago
Arief R Wismansyah Diundang Mendagri Jadi Narsum
-
Hukum6 hari ago
Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela
-
Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023