Hukum
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil
Polisi mengamanan pria berinisial PA (22) terkait pencurian spesialis pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022
“Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi,” ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).
Zain mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Menurut dia, penangkapan PA berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.
“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” tuturnya.
Dari keterangan kepada penyidik, lanjut Zain, PA mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak empat kali selama bulan November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya. (pm)
- Bisnis1 hari ago
Telkomsel dan Huawei Resmikan 5G Smart Warehouse dan 5G Innovation Center Pertama di Indonesia
- Banten5 hari ago
Silaturahmi Ramadan di Pandeglang, Airin Rachmi Diany Disambut Gembira Warga
- Bisnis1 hari ago
Acer Laptop Gaming Predator Helios Neo 16
- Banten7 hari ago
Potensi Pariwisata Banten Selatan Luar Biasa, Airin Rachmi Diany Dorong Peningkatan Kualitas SDM
- Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Bangun Pola Hidup Sehat Saat Puasa di Bulan Ramadan
- Bisnis1 hari ago
Brantas Abipraya Bersama Kementerian BUMN Gandeng BPKP untuk Mitigasi Fraud
- Bisnis1 hari ago
OPPO Buka Experience Store di Tangerang
- Bisnis1 hari ago
Tri Ajak Gen Z Sedekah Kuota di Kampanye #MudahnyaKebaikan di Bulan Ramadan