Kabartangsel.com — Dalam menciptakan rasa aman serta ketertiban di masyarakat, personel Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan 59 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di warung sembako, wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan pengamanan langsung (mobile) ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP I’I Sutasman. Operasi ini dilaksanakan bertujuan menciptakan rasa aman menjelang pergantian tahun.
Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang bisa memicu dari segala hal perbuatan negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kegiatan pengamanan pemberantasan miras tersebut. Menurut Kombes Argo, jajaran Polres Tangsel sudah mengamankan empat tersangka.
Di antaranya, ‘YSP’ berupa barang bukti 30 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis serta merek dan ‘MW’ berupa minuman merek Intisari.
“Dari ’SP’ diamankan 20 dus minuman jenis Intisari dan ‘H’ telah diamankan tujuh dus minuman jenis Intisari serta satu dus minuman ciu,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti minuman beralkohol itu ke Mako Polres Tangsel sekaligus menyerahkannya ke Unit Reskrim. (FER).
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM