Kabartangsel.com — Dalam menciptakan rasa aman serta ketertiban di masyarakat, personel Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan 59 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di warung sembako, wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan pengamanan langsung (mobile) ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP I’I Sutasman. Operasi ini dilaksanakan bertujuan menciptakan rasa aman menjelang pergantian tahun.
Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang bisa memicu dari segala hal perbuatan negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kegiatan pengamanan pemberantasan miras tersebut. Menurut Kombes Argo, jajaran Polres Tangsel sudah mengamankan empat tersangka.
Di antaranya, ‘YSP’ berupa barang bukti 30 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis serta merek dan ‘MW’ berupa minuman merek Intisari.
“Dari ’SP’ diamankan 20 dus minuman jenis Intisari dan ‘H’ telah diamankan tujuh dus minuman jenis Intisari serta satu dus minuman ciu,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti minuman beralkohol itu ke Mako Polres Tangsel sekaligus menyerahkannya ke Unit Reskrim. (FER).
Bisnis5 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Bisnis5 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Banten5 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Nasional5 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis5 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Bisnis5 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis5 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis5 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium













