Hukum
Polres Tangsel Limpahkan Kasus Dugaan Wanita Lecehkan Balita ke Polda Metro Jaya

Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang wanita diduga melakukan tindakan asusila terhadap balita laki-laki. Peristiwa ini terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pembuat video berinisial R (22). Pelaku menyerahkan diri dan telah diamankan.
“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ungkap Agil, Senin (3/6/2024).
“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” sambungnya.
Agil menambahkan, setelah mengamankan pelaku Polres Tangerang Selatan kemudian melimpahkan kasus pelecehan anak ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Menurut Agil, pelimpahan ini Polda Metro Jaya dimaksudkan agar memudahkan penyidikan. Dia menyebut kasus asusila ini masuh dalam ranah UU Informasi dan Transakasi Elektronik.
“Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik. Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tukasnya.
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga





























