Sebanyak 10.075 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Miras ini berasal dari Operasi Pekat Jaya dua pekan sebelum Ramadan di wilayah hukum Polres Tangsel. Dalam kegiatan ini turut hadir Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Achiruddin, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih serta jajaran dari Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan sembilan Polsek.
“Sebagian miras dengan bahaya yang lebih besar telah dimusnahkan di Polda Metro Jaya,” ujar Ayi seusai pemusnahan miras seperti dilansir palapanews.com, Kamis (16/6/2016).
Menurut Ayi, dengan kerjasama yang kompak dari jajaran kepolisian, Polres Tangsel berhasil mengamankan dan menyita miras-miras yang berasal dari para penjual miras illegal.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany berharap Peraturan Daerah (Perda) larangan miras bukan menjadi satu perda yang harus dihapuskan. Ia akui, minuman oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk di Tangsel, miras memang sudah memiliki Perda sendiri untuk tidak dijual di wilayah Tangsel, apalagi dijual secara bebas. Oleh karena itu, harus kembali dilakukan pengawasan terhadap beredarnya miras,” imbuh Airin. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














