Sebanyak 10.075 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Miras ini berasal dari Operasi Pekat Jaya dua pekan sebelum Ramadan di wilayah hukum Polres Tangsel. Dalam kegiatan ini turut hadir Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Achiruddin, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih serta jajaran dari Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan sembilan Polsek.
“Sebagian miras dengan bahaya yang lebih besar telah dimusnahkan di Polda Metro Jaya,” ujar Ayi seusai pemusnahan miras seperti dilansir palapanews.com, Kamis (16/6/2016).
Menurut Ayi, dengan kerjasama yang kompak dari jajaran kepolisian, Polres Tangsel berhasil mengamankan dan menyita miras-miras yang berasal dari para penjual miras illegal.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany berharap Peraturan Daerah (Perda) larangan miras bukan menjadi satu perda yang harus dihapuskan. Ia akui, minuman oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk di Tangsel, miras memang sudah memiliki Perda sendiri untuk tidak dijual di wilayah Tangsel, apalagi dijual secara bebas. Oleh karena itu, harus kembali dilakukan pengawasan terhadap beredarnya miras,” imbuh Airin. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak












