Hukum
Polres Tangsel Tangkap 1 Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong dan 2 Pelaku Peredaran Narkoba
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Untuk kasus pencurian rumah kosong, Polres Tangsel telah menangkap 1 pelaku dan 2 pelaku lain masih DPO.
Sementara terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polres Tangsel menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak 6,3 kg yang berasal dari Riau. (RED)
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
















