Hukum
Polres Tangsel Tangkap 1 Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong dan 2 Pelaku Peredaran Narkoba
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Untuk kasus pencurian rumah kosong, Polres Tangsel telah menangkap 1 pelaku dan 2 pelaku lain masih DPO.
Sementara terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polres Tangsel menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti berupa shabu sebanyak 6,3 kg yang berasal dari Riau. (RED)
Sport7 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban



















