Connect with us

Hukum

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, 7 Tersangka Diamankan

Polres Tangerang Selatan bersama Korem 052/Wijayakrama, Denpom Jaya 1 Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Konferensi pers berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas gugurnya personel TNI Angkatan Darat, Prada A.B.S. (21).

“Sebelumnya kami dari Polres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya personel TNI AD, Prada A.B.S. (21 tahun). Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kapolres.

Advertisement

Kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, S.Sos., Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, S.S.T. Han., S.I.P., M.M., serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua segera melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga diketahui korban adalah Prada A.B.S., anggota TNI Angkatan Darat.

“Berkat kerja cepat dan sinergi antarinstansi, petugas gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Jatanras Bareskrim Polri, Korem 052/Wijayakrama, dan Denpom Jaya 1 berhasil mengidentifikasi para pelaku. Empat tersangka berhasil diamankan, yakni BR (36), RRGB (22), MKN (28), dan EYR (21). Tiga tersangka pertama diamankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari TKP dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, sedangkan tersangka EYR diamankan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Advertisement

Kapolres menambahkan, pada Selasa (21/7/2026), Denpom Jaya 1 kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Ketiganya kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak tujuh tersangka telah diamankan dalam perkara tersebut.

AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda dan terbagi dalam empat klaster.

Klaster pertama terdiri dari dua tersangka, MKN dan BR, yang berperan melakukan pengejaran terhadap korban.

Klaster kedua berjumlah tiga tersangka, yakni FNK, RRGB, dan AEL, yang berperan mengejar sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban.

Klaster ketiga adalah SS, yang berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban.

Advertisement

Sedangkan klaster keempat adalah EYR, yang diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau.

AKP Wira juga mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Saat ini, dua orang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial U dan B, dan masih dalam proses pengejaran.

Polres Tangerang Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan sinergi bersama TNI dan Kejaksaan, guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta membawa seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tips50 menit ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten13 jam ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan14 jam ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan2 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional3 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport3 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport3 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport4 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport4 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport4 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport4 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport4 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional6 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional6 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Nasional3 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Nasional3 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Sport3 minggu ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Pemerintahan3 minggu ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan3 minggu ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Tangerang Selatan3 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Otomotif3 minggu ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Populer