Connect with us

Hukum

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap tujuh anggota kepolisian lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP Pardiman beserta sejumlah personel lainnya.

Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah koordinasi Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

“Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, total terdapat delapan anggota kepolisian yang diamankan. Tujuh di antaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman, sedangkan satu orang lainnya merupakan anggota Polda Aceh.

“Selain Kasat Narkoba, turut diamankan enam personel dari Polres Tangerang Selatan dan satu anggota dari Polda Aceh,” jelasnya.

Bareskrim Polri menduga para anggota tersebut memiliki keterkaitan dengan praktik peredaran gelap narkoba. Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan kewenangan saat menangani perkara tindak pidana narkoba.

“Penyidikan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba,” tutup Brigjen Eko.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer