Hukum
Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan sebesar 6,64 persen pada 13-14 Maret 2024.
“Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko dikutip pada Sabtu (16/3/2024)
Trunoyudo merinci pada 14 Maret 2024 setidaknya terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan sehari sebelumya yakni 13 Maret ada 1.792 kejadian.
Menurut Truoyudo, terdapat lima jenis kejahatan yang mencatat jumlah tertinggi. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus dan narkotika sebanyak 113 kasus.
Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, 14 Maret 2024, yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.
“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” tukasnya.
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang





































