Hukum
Polri Nyatakan Tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion
Polri menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Jenderal bintang dua itu juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
“Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
“Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward,” tukasnya.
Nasional5 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport6 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional6 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport6 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026
Bisnis6 hari agoBogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting
Bisnis6 hari agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi





































