JAKARTA – Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
Bahkan proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/6/2020).
Menurut Argo dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya. Argo memastikan transparansi dibuka selebar-lebarnya.
“Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” tegas jenderal bintang dua ini.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara “menghadap” pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlan jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri,” ucapnya. (rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober











