Connect with us

Hukum

Polri Tangkap Buronan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran gelap narkotika yang melarikan diri ke Malaysia.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim, Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan buronan yang ditangkap adalah Akbar Antoni (AA). Dia diamankan saat pengungkapan kasus peredaran sabu 179 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah,” ungkap Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (31/1/2023).

“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tambahnya.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, lanjut Krisno, tersangka AA sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

“Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” tandasnya. (pmj)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer