Hukum
Polsek Ciputat Ringkus Pencuri Barang Elektronik Modus PRT

Kabartangsel.com – Unit Reskrim dari Polsek Ciputat di bawah koordinasi Polres Tangerang Selatan, yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Doni Bagus Wibisono, SE, mampu mengungkap kasus tindak pidana pencurian sekaligus membekuk pelakunya.
Menurut Kompol Doni, adapun tersangka ‘MA’ merupakan warga Cileunyi Bandung bersama barang buktinya satu unit Tablet warna putih merek Samsung berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Ciputat ini menjelaskan bahwa pelaku yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban ‘MAB’ ini, baru bekerja selama satu bulan. Namun, ketika korban berlibur ke Malang tersangka yang mengaku bernama Mirna ini mengambil barang-barang seperti, satu unit laptop merek HP, satu unit kamera merek Nikon B90, dan satu unit Tab merek Samsung warna putih.
“Barang tersebut yang kemudian dibawa dan disimpan di tempat kost anaknya di Sumedang dengan maksud untuk dijual dan uang hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk ke Batam untuk ketemu dengan suaminya yang bekerja di Batam,” tuturnya menambahkan, Jumat (01/02/2019).
Kompol Doni melanjutkan, mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ada di Jakarta kembali dan bekerja, di tempat Murni yang kemudian Kanit Reskrim Iptu Erwin S bersama Panit Opsnal Ipda Deni Nova serta anggota Unit Opsnal lainnya mengecek keberadaan pelaku di tempat tersebut.
“Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku dan hasil interogasi kemudian melakukan pengembangan untuk dilakukan penyitaan barang bukti yang dititip di tempat kost anak korban di Sumedang Jawa Barat. Ternyata barang berupa laptop merek HP dan kamera merek Nikon B90 sudah dijual oleh tersangka Mirna. Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP,” urainya menutup pembicaraan. (FER).
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik






































