Hukum
Tim Psikologi Polres Depok Periksa Tersangka Pembunuh Bayi Mutia

Kabartangsel.com – Tim Psikologi dari P2TP2A, Innu Viriani, Psi, dari Polresta Depok yang diperbantukan Polda Metro Jaya, beserta Jajarannya, melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologis tersangka Lomrah yang terkait dengan kasus pembunuhan bayi Mutia.
Pemeriksaan psikologi tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Dedy Kurniawan, SIK.
“Ya, benar dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka pada Kamis (31/01/2019),”demikian kata Kompol Dedy, di Depok, Jumat (01/02/2019).
Kekerasan terhadap anak di bawah umur itu menyebabkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan, seperti tercantum dalam Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35/2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (28/01/2019), seorang bayi berusia tiga bulan diketahui tewas di dalam gendongan pengasuhnya yang akan dibawa pergi ke rumah nenek korban di wilayah Tomang.
Dari hasil visum korban Mutia mengalami luka lebam di bagian wajah dan korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran pernafasan. (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























