Tangerang Selatan
Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Polsek Cisauk mengamankan dua pekerja saat menggerebek lokasi penyuntikan gas ilegal di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Selain mengamankan dua pekerja, Polsek Cisauk juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 34 tabung gas ukuran 12 kilo dan 36 tabung gas 3 kilo.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani mengatakan dua pekerja tersebut di antaranyaWA (25) dan MR (27). Sedangkan, pemilik bisnis telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas.
“Pada saat datang ke TKP, ternyata betul dua orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram,” ungkap AKP Syabillah Putri Ramadhani kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek menduga motif penyuntikan gas ilegal ini untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, tiap penjualan tabung 12 kilo yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150 ribu.
“Jadi selisihnya bisa Rp150 atau Rp100 ribu,” tutupnya. (SOL/WT)
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026






















