Tangerang Selatan
Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Polsek Cisauk mengamankan dua pekerja saat menggerebek lokasi penyuntikan gas ilegal di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Selain mengamankan dua pekerja, Polsek Cisauk juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 34 tabung gas ukuran 12 kilo dan 36 tabung gas 3 kilo.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani mengatakan dua pekerja tersebut di antaranyaWA (25) dan MR (27). Sedangkan, pemilik bisnis telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas.
“Pada saat datang ke TKP, ternyata betul dua orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram,” ungkap AKP Syabillah Putri Ramadhani kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek menduga motif penyuntikan gas ilegal ini untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, tiap penjualan tabung 12 kilo yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150 ribu.
“Jadi selisihnya bisa Rp150 atau Rp100 ribu,” tutupnya. (SOL/WT)
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Perusahaan Biskuit Oreo Menegaskan Bahwa Produknya Haram
-
Hukum7 hari ago
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah
-
Hukum7 hari ago
Viral Aksi Koboi Jalanan Plat RFS di Ruas Tol
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Malalayang
-
Hukum7 hari ago
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi Stres, Gibran Dipastikan Dihukum Mati
-
Hukum6 hari ago
Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang
-
Nasional7 hari ago
Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bunaken