Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal segera dimulai awal Juni 2020. Semua proses bakal menggunakan sistem daring (online) guna mencegah penularan Covid-19.
Taryono menjelaskan, pihaknya tidak akan memungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, dia meminta agar calon siswa dan wali murid tak ragu melapor jika mendapati ada oknum yang meminta pembayaran.
“Jika ada oknum yang meminta bayaran silakan melapor, tentu akan ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan pemenuhan 4 poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga, calon siswa yang diterima masuk benar-benar telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Sementara, untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, dan SMK. Di mana jalur zonasi memiliki persentase lebih besar, yakni 50 persen, kemudian disusul jalur prestasi sebesar 30 persen.
“Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orang tua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pandemi Covid-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (rls/fid)
Baca juga: Jadwal PPDB TK Pembina, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2020/2021
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo
-
Bisnis2 hari ago
Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance
-
Nasional2 hari ago
Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
-
Banten2 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan DPRD Maluku Utara
-
Nasional1 hari ago
Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia
-
Nasional2 hari ago
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Jangan Biarkan Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
-
Nasional1 hari ago
Momen Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia, Kawan Lama dari Masa Muda