Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal segera dimulai awal Juni 2020. Semua proses bakal menggunakan sistem daring (online) guna mencegah penularan Covid-19.
Taryono menjelaskan, pihaknya tidak akan memungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, dia meminta agar calon siswa dan wali murid tak ragu melapor jika mendapati ada oknum yang meminta pembayaran.
“Jika ada oknum yang meminta bayaran silakan melapor, tentu akan ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan pemenuhan 4 poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga, calon siswa yang diterima masuk benar-benar telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Sementara, untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, dan SMK. Di mana jalur zonasi memiliki persentase lebih besar, yakni 50 persen, kemudian disusul jalur prestasi sebesar 30 persen.
“Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orang tua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pandemi Covid-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (rls/fid)
Baca juga: Jadwal PPDB TK Pembina, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2020/2021
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara












