Sebanyak 11 pasangan muda mudi yang sedang ngamar di salah satu Hostel RedDoorz kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel digerebek oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (30/5/2020).
Setibanya dilokasi, puluhan personel Satpol PP langsung mengecek satu per satu kamar yang sudah dibooking oleh pelanggan. Dari hasil pengecekan tersebut, ada 11 pasangan yang terdata sedang berada di dalam kamar tanpa bisa menunjukan bukti buku nikah sebagai pasangan suami istri.
“Tadi da 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata ABG,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Sapta juga menjelaskan, beberapa pasangan diantaranya masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “Kita grebek ke kamar, ada pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK,” imbuhnya.
Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar tersebut terlihat oleh petugas Satpol PP Tangsel dalam keadaan tak berpakaian.
“Waktu kita gedor kan pintu terkunci, ada yang sempet lengkap, ada yang tanggung, ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga,” terang Sapta.
Bahkan, saat ditanya oleh petugas Satpol PP pasangan tersebut mengaku ingin berbuat layaknya pasangan suami istri.” Ada terencana dengan jujur mau main layaknya suami istri. Dan mengaku pertama baru pertama kali,” ucapnya.
Kesebelas pasangan yang digerebek, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan ke orang tuanya masing-masing. “Orangtua meraka pada kaget atas perilaku anak-anaknya dan berterima kasih pada Satpol PP. Sebelum diserahkan ke orang tuanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tutup Sapta. (PHD/WT)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












