Menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di sejumlah daerah di Indonesia pasca libur lebaran 2021, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro untuk mengendalikan laju penularan COVID-19.
āKita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75-100% mobilitas tergantung jenis kegiatan dan jenis daerahnya,ā kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (21/6).
Pada pelaksanaanya, PPKM Mikro akan diperpanjang selama 2 minggu kedepan, mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat terutama di wilayah-wilayah yang sudah masuk dalam kategori zona merah (tingkat penularan tinggi).
Pada saat yang sama, Menkes menegaskan bahwa pengetatan PPKM Mikro akan dibarengi dengan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Pasalnya, kenaikan kasus yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh kluster keluarga sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar. Untuk itu, menemukan kasus terkonfirmasi positif sesegera mungkin akan sangat membantu mencegah penularan yang kian meluas.
āUntuk orang-orang yang terkena itu segera dites karena banyak klaster keluarga, satu RT segera saja di tes semua untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena (positif) dan siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkonfirmasi positif kita melakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut. Supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,ā Ucap Beliau.
Presiden juga berpesan agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait. Apabila tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk dilakukan isolasi terpusat.
āPresiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,ā tuturnya.
Agar beban perawatan RS tidak semakin berat, kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala/gejala ringan akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Selama menjalani isolasi, kebutuhan makan selama 2 minggu akan dibantu pemerintah dengan skema gotong-rotong dengan masyarakat sekitar. Mereka juga akan didampingi dan dipantau oleh petugas Puskesmas baik kunjungan langsung maupun via online.
Sementara untuk pasien bergejala sedang dan parah, Menkes menghimbau agar segera dirujuk ke fasyankes terdekat. Untuk memastikan kapasitas RS mencukupi, Kementerian Kesehatan akan mengatur rujukan pasien COVID-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menkes menekankan bahwa dalam upaya penanganan pandemi ini, Kementerian Kesehatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat dengan harapan laju kenaikan COVID-19 bisa segera terkendali. (rls)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Tangerang6 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Pemerintahan5 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pamulang6 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional