Nasional
Presiden Ajukan Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI kepada DPR
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).
Kepala Negara mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra. Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.
“Satu, yang kita ajukan satu [calon], KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya.
Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11/2022). Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis2 hari ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis7 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis2 hari ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis1 hari ago
DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?
-
Bisnis2 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Pemerintahan1 hari ago
Musrenbang Serpong Utara, Pilar Saga Ichsan: Penuntasan Masalah Banjir sebagai Fokus Utama Pembangunan
-
Nasional6 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga