Nasional
Presiden Jokowi Harapkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Bawa Perubahan Bagi Sepakbola Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Ketua Umum PSSI yang baru dapat melakukan reformasi total terhadap persepakbolaan Indonesia.
“Kita harapkan dengan ketua yang baru nanti terjadi, yang kita harapkan terjadi reformasi total. Ini harapan dari kita, ya,” katanya usai membuka Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Tahun 2023, Kamis (16/02/2023).
Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam KLB tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum PSSI setelah memperoleh 64 suara.
Presiden juga berharap pengurus PSSI yang baru bisa membuat sepakbola Indonesia menjadi lebih baik.
“Sehingga persepakbolaan kita menjadi hidup dan bisa paling tidak ASEAN bisa step pertama bisa kita pegang, kemudian Asia step yang kedua bisa kita pegang. Harapan dari pemerintah itu saja,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam penyelenggaraan KLB PSSI.
“Pemerintah tidak ikut-ikutan di sana sesuai dengan statuta,” tegasnya. (sk)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























