Nasional
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tampung Tingginya Minat Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 November 2022, untuk membahas status minat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam keterangannya selepas rapat, Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono, menyebut bahwa minat investasi di IKN sangat tinggi, terutama setelah dilakukan jajak pasar.
“Setelah jajak pasar memang berkembang luar biasa minat para investor yang menghubungi kami sehingga hampir 40 kali, tepatnya 39 kali lipat dari area-area yang memang kita siapkan untuk investasi pada tahap pertama ini. Saya garis bawahi, tahap pertama ya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” ujar Bambang.
Menyikapi tingginya minat investasi tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar area-area di IKN dibuka lagi untuk menampung minat para investor yang tidak tertampung di wilayah 1A. Menurut Bambang, wilayah 1A adalah wilayah tempat Istana Kepresidenan dan sejumlah kementerian nanti berlokasi.
“Sekarang kita buka lagi 1B dan 1C istilahnya. Jadi total daerah dari KIPP atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan itu akan kita langsung buka untuk para investor yang berminat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah juga tidak hanya membuka peluang investasi di wilayah KIPP saja, melainkan juga di area lainnya. Sejumlah wilayah tersebut antara lain wilayah pariwisata, pusat finansial dan ekonomi, wilayah pendidikan, hingga wilayah kesehatan.
“Jadi intinya tadi arahan beliau adalah membuka seluas-luasnya bagi para investor untuk bergabung dan sesegera mungkin membangun di kawasan IKN ini,” ucapnya.
“Insyaallah ini akan mulai kita wujudkan di tahun depan sehingga tahun depan akan lebih terlihat lagi, lebih banyak lagi konstruksi yang akan kita bangun sehingga nanti pada tahun 2024 manakala Bapak Presiden akan upacara di IKN tentu akan bisa melihat perkembangan-perkembangan yang ada di lapangan,” tandasnya. (rls/red)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































