Setiap rupiah, uang rakyat, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan, dan sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/7).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa tata kelolanya, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas, serta melalui proses cepat dengan manfaat maksimal untuk rakyat.
”Kecepatan itu sangat penting, sangat penting. Apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini. Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” tutur Presiden.
Kepala Negara menegaskan pentingnya langkah yang cepat, tepat, efisien, dan akuntabilitas. Ia menambahkan hal itu penting karena di tahun 2020 ini dalam suasana krisis kesehatan dan perekonomian, banyak langkah extraordinary yang harus dilakukan Pemerintah. ”Extraordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Pemerintah, menurut Presiden, telah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini, lanjut Presiden, jumlah yang sangat besar sekali Rp695,2 triliun. ”Untuk itu, saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat, tapi juga tepat, tapi juga harus akuntabel,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden mengharapkan dukungan, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari. Ia juga menambahkan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan.
”Pada aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan juga KPK (bahwa) aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, memperkuat tata kelola yang baik, yang transparan dan akuntabel,” jelas Presiden. (sk/fid)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang










