Hukum
Pria Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jaktim

Kabartangsel.com – Polsek Kramatjati berhasil menangkap pria adengan barang bukti narkoba berupa 2 paket plastik klip sabu di Jalan Pinang Ranti I, Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (5/3/2019). Pelaku berinisial S (38) dan diketahui sebagai warga Kramatjati.
Penangkapan bermula saat tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 1 melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian dilakukan pengecekan dan dilakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial S,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
“Pada saat digeledah, ditemukan satu bungkus besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus titan gel (berada dilantai kamar) dan satu paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di samping tv,” sambungnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































