Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi Sektor Serang Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang awalnya ditemukan sebuah mayat di dalam sebuah rumah di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (27) dan M (30). “Setelah dilakukan cek dan olah TKP oleh Polsek Serang Baru dan IIdentifikasi Polrestro Bekasi, didapat beberapa kejanggalan akibat kematian korban,” terang Kapolsek Serang Baru AKP Wito kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
Setelah selesai melakukan olah TKP pada selasa (4/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, diperoleh beberapa kesimpulan yang mengarah pada pelaku S yang merupakan suami korban. “Kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditangkap satu jam setelah olah TKP, yaitu pukul 23.00 WIB di Kampung Gebang Malang, Desa Sirna Jaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi,” jelas AKP Wito.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan pembunuhan berencana tersebut bersama temannya yang berinsial M. Pelaku mengaku melakukan perbuatan pembunuhan berencana karena sakit hati dan merasa kesal terhadap korban yang didasari rasa cemburu lantaran pelaku mengetahui di HP korban ada komunikasi dengan laki-laki lain.
“Sehingga terjadi keributan berkepanjangan, bahkan korban meminta cerai. Selain itu korban juga sering menghina pelaku dan orangtuanya dengan kata-kata ‘ga sudi kerumah mu, rumahmu banyak penyakit, banyak virus’ yang akhirnya korban dan tersangka S tidak satu rumah selama satu bulan,” ujar AKP Wito.
Pelaku kemudian curhat kepada tersangka M dan merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 IB, perencanaan tersebut dilaksanakan dengan cara kedua pelaku datang ke rumah korban lewat pintu belakang menuju ke kamar tidur yang ketika itu korban sedang tidur.
Melihat kondisi tersebut M langsung membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan handuk kecil dan bantal sambil mencekik leher. “Sedangkan pelaku S memegangi tangan dan kaki korban supaya tidak meronta-ronta karena posisi anak korban berinisial H (4) berada di samping korban,” ungkap AKP Wito.
Setelah korban diduga sudah meninggal, pelaku langsung menutupi dengan sprei warna ungu dan kemudian motor Scopy milik korban berikut STNK, helm dan dompet dibawa oleh pelaku M ke rumah temannya berinsial A di daerah Jonggol atas suruhan tersangka S dengan tujuan untuk digadaikan dan mengelabui jejak peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
“Kemudian pagi harinya pukul 05.00 WIB, pelaku S datang ke rumah korban untuk mengambil anaknya yang saat itu sedang menangis seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” pungkas AKP Wito. (BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja














