Tingginya gap antara produksi dan konsumsi migas Indonesia saat ini semakin melebar. Hal ini disebabkan, tingginya tingkat konsumsi masyarakat Indonesia tidak sebanding dengan produksi migas nasional.
”Kondisi ini disebabkan karena pengeboran sedikit dan minim eksplorasi atau pencarian sumber-sumber migas baru. KKKS yang akan melakukan pengeboran mungkin secara finansial kuat dan permodalannya juga kuat malah tapi terkendala perizinan,” ujar Haposan Napitupulu Tenaga Ahli Menko Maritim bidang Energi dalam diskusi, Kamis (23/6).
Menurut catatan Haposan, ada banyak perizinan yang harus ditempuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan eksplorasi atau pencarian sumber migas baru sampai tahap pengeboran.
”Butuh 600 ribu lembar dokumen dan butuh 873 paraf dan tanda tangan dari pejabat yang berewnang dari lembaga-lembaga penerbit izin,” kata Haposan.
Haposan membenarkan, saat ini memang Pemerintah pusat sudah mulai melakukan pemangkasan aturan dan perizinan. Sayangnya hal tersebut belum diikuti oleh pemangkasan perizinan di tingkat daerah.
Berbagai perizinan seperti izin melintas jalan, izin memasukkan barang ke lokasi proyek dan berbagai perizinan di tingkat daerah lainnya masih banyak bertebaran. Belum lagi adanya oragansi dari Pemerintah Daerah dalam hal pemberian izin.
”Saya pernah mendampingi KKKS untuk melakukan eksplorasi (pencarian) di Aceh. Nah Pemdanya itu minta ada klausul yang menyebutkan kesepakatan ini harus bisa diubah kapanpun. Dia bilang, saya harus bisa ubah kesepakatan ini kapan saja. Ini kan repot,” tutur Haposan.
Dengan rendahnya tingkat produksi, mendorong pemerintah untuk melakukan impor yang lebih besar untuk memenuhi angka konsumsi masyarakat.
”Pada 2004, pemerintah mulai meng-impor migas, karena kurangnya kilang untuk penyimpanan hasil produksi. Hal ini membuat anggaran pembelian migas semakin besar,” kata Haposan.
Ditambahkan pula oleh Haposan, bahwa saat ini Kemenko Maritim dan Sumber Daya sedang mengarahkan agar pemanfaatan migas dilakukan secara maksimal untuk menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan nilai tambah migas.
”Fokusnya saat ini bukan hanya meningkatkan revenue migas tapi juga meningkatkan produksi derivat migas sehingga mampu memberikan pendapatan pada anggaran negara,” kata Haposan. (mri/fid)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027










