Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengantongi puluhan data yang masih menggelar pelaksanaan ibadah keagamaan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak memberikan salinan data catatan nama musala ataupun masjid se-Kota Tangsel yang masih menyelenggarakan salat tarawih dan salat Jum’at berjamaah, dengan jumlah total 33 titik lokasi.
“Jumlahnya tidak banyak di Tangsel. Dirinya bersyukur tingkat kepatuhan DKM mengikuti aturan pemerintah yang sangat tinggi. Kita akan terus lakukan sosialisasi, edukasi dan bimbingan agar mereka ikut aturan pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan, tingkat kecamatan sudah berkali-kali turun mendatangi ketua DKM setempat yang masih menyelenggarakan salat berjamaah. Seperti yang telah dilakukan camat Pamulang bersama KUA, penyuluh agama islam dan TNI/Polri.
“Kita tidak akan melakukan penutupan paksa atau intervensi ke ketua DKM,” terangnya. (nlr/plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














