Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengantongi puluhan data yang masih menggelar pelaksanaan ibadah keagamaan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak memberikan salinan data catatan nama musala ataupun masjid se-Kota Tangsel yang masih menyelenggarakan salat tarawih dan salat Jum’at berjamaah, dengan jumlah total 33 titik lokasi.
“Jumlahnya tidak banyak di Tangsel. Dirinya bersyukur tingkat kepatuhan DKM mengikuti aturan pemerintah yang sangat tinggi. Kita akan terus lakukan sosialisasi, edukasi dan bimbingan agar mereka ikut aturan pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan, tingkat kecamatan sudah berkali-kali turun mendatangi ketua DKM setempat yang masih menyelenggarakan salat berjamaah. Seperti yang telah dilakukan camat Pamulang bersama KUA, penyuluh agama islam dan TNI/Polri.
“Kita tidak akan melakukan penutupan paksa atau intervensi ke ketua DKM,” terangnya. (nlr/plp)
Sport6 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten5 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Bisnis6 hari agoBank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Hukum5 hari agoDugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri













