Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengantongi puluhan data yang masih menggelar pelaksanaan ibadah keagamaan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak memberikan salinan data catatan nama musala ataupun masjid se-Kota Tangsel yang masih menyelenggarakan salat tarawih dan salat Jum’at berjamaah, dengan jumlah total 33 titik lokasi.
“Jumlahnya tidak banyak di Tangsel. Dirinya bersyukur tingkat kepatuhan DKM mengikuti aturan pemerintah yang sangat tinggi. Kita akan terus lakukan sosialisasi, edukasi dan bimbingan agar mereka ikut aturan pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan, tingkat kecamatan sudah berkali-kali turun mendatangi ketua DKM setempat yang masih menyelenggarakan salat berjamaah. Seperti yang telah dilakukan camat Pamulang bersama KUA, penyuluh agama islam dan TNI/Polri.
“Kita tidak akan melakukan penutupan paksa atau intervensi ke ketua DKM,” terangnya. (nlr/plp)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten20 jam agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














