Banten
PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Vs Ratu Rachmatuzakiyah Muhammad Najib Hamas

Warga Kabupaten Serang mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. PSU ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pelaksanaan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024
Pada 24 Februari 2025, MK mengabulkan sebagian gugatan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya tanggal 27 November 2024. PSU harus dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan diucapkan.
Persiapan dan Pelaksanaan PSU
KPU Kabupaten Serang telah menyiapkan 2.355 TPS yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa/kelurahan. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 1.225.871 orang, terdiri dari 621.527 laki-laki dan 604.344 perempuan.
Pengawasan dan Keamanan
Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah menyatakan akan turut mengawasi jalannya PSU agar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pihak keamanan dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan PSU.
Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Vs Ratu Rachmatuzakiyah Muhammad Najib Hamas
KPU Kabupaten Serang menggelar PSU dengan dua pasang kandidat yang bertarung yaitu paslon nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan paslon nomor urut 02 Ratu Rachmatuzzakiyah-Najib Hamas.
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional4 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport6 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0
























