Connect with us

PT Unilever Indonesia Tbk melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ke-22, bertempat di Grha Unilever, kantor pusat Unilever Indonesia yang berlokasi di BSD Green Office Park, Tangerang, Banten. Acara tersebut disaksikan oleh Norvan R. Lubis, selaku Ketua PUK SPKEP SPSI Jakarta, Sudarwanto, selaku Ketua PUK SPKEP SPSI Surabaya, dan Haiyani Rumondang M.A selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI.

Unilever Indonesia telah lebih dari 83 tahun berkembang bersama masyarakat Indonesia dan sangat memahami pentingnya menciptakan dan menjaga hubungan industrial yang harmonis.

“Penandatanganan perjanjian kerja bersama ini salah satu bukti bahwa masingmasing pemangku kepentingan memiliki niat baik untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis demi mencapai kesepakatan yang memiliki manfaat yang baik untuk semua pihak,” ungkap Willy Saelan, Direktur HR PT Unilever Indonesia Tbk, Selasa (20/2/2017).

PKB, ungkap Willy Saelan, juga merupakan cerminan perilaku bisnis Unilever Indonesia yang dilakukan dengan cara bertanggung jawab dari hulu sampai ke hilir. Tidak hanya kepada masyarakat melainkan juga kepada karyawannya. PKB ini dapat menjadi salah satu sarana komunikasi antara manajemen dan karyawan. Melalui PKB pulalah kesepakatan antara karyawan dan manajemen dapat dicapai dan ini adalah bukti bahwa hubungan industrial di Unilever Indonesia berfungsi dengan baik.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Haiyani Rumondang M.A yang mewakili sekaligus membacakan pidato dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Muhammad Hanif Dhakiri yang menyampaikan ucapan selamat atas penandatanganan PKB Unilever yang ke-22.

“Hal ini membuktikan bahwa hubungan antara karyawan dan manajemen sangat baik. Saya mengapresiasi Unilever yang memikirkan ketenangan kerja para karyawannya,” demikian sambutan Menaker yang dibacakan Haiyani Rumondang.

Unilever dan Serikat Pekerja menyadari bahwa tantangan yang dihadapi kedepannya tidaklah mudah. Persasingan bisnis, adanya penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membuat perusahaan harus terus bisa meningkatkan produktivitas agar mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan, membangun iklim kerja yang kondusif demi menumbuhkan motivasi dan semangat kerja yang tinggi dari karyawan.

“Kami selaku manajemen perusahaan berkomitmen untuk terus berjalan bersama dengan Serikat Pekerja untuk bekerjasama dan saling mendukung untuk memastikan hubungan industrial kita tetap harmonis dimasa-masa yang akan datang. Tidak ada rintangan yang tidak bisa kita atasi jika kita saling bergandeng tangan menghadapinya” tutup Willy Saelan

Advertisement

PT Unilever Indonesia Tbk telah beroperasi sejak tahun 1933 dan telah menjadi perusahaan fast moving consumer goods terdepan di pasar Indonesia. Unilever Indonesia memiliki 39 brand yang terbagi dalam 4 kategori, Personal Care, Home Care, Food dan Refreshment.

Unilever Indonesia telah ‘go public’ pada tahun 1982 dan sahamsahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Unilever berkomitmen tinggi untuk tetap melaju dan maju bersama Indonesia. Untuk tahun buku 2016, penjualan bersih perusahaan mencapai lebih dari Rp 40 triliun, meningkat 9,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, sedangkan laba bersih tumbuh 9,2% YoY menjadi Rp 6,4 triliun.

Unilever memiliki sembilan pabrik yang berada di Cikarang dan Rungkut. Pada tahun 2016, seluruh pabriknya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Secara global, pada tahun 2010 Unilever meluncurkan Unilever Sustainable Living Plan, strategi untuk meningkatkan bisnisnya dua kali lipat seraya mengurangi setengah dampak lingkungan yang ditimbulkan dan meningkatkan dampak sosial bagi masyarakat. USLP memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan 1 milyar orang pada 2020, mengurangi setengah dari dampak lingkungan yang dihasilkan dari operasi bisnisnya pada 2030, dan meningkatkan penghidupan jutaan orang pada 2020. (pr/fid)

Advertisement

Populer