Banten
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Banten, Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.
Delapan program prioritas Pemprov Banten meliputi:
- Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak
- Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi
- Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA
- Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi
- Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif
- Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan
- Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja
- Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.
“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.
Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.
Event2 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional7 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport3 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2





















