Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan pentingnya penajaman rekomendasi bauran kebijakan tindak lanjut untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan Menko PMK kepada Menteri, Kepala Lembaga maupun perwakilan K/L yang hadir dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Kemenko PMK, Rabu (7/2) siang.
“Rakor pada hari ini akan mempertajam rekomendasi bauran kebijakan yang perlu ditindaklanjuti dalam memperkuat pelaksanaan program JKN”, ujar Menko PMK, Puan Maharani.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kementerian dan Lembaga terkait diinstruksikan untuk melakukan upaya sesuai tugas dan kewenangannya untuk menjamin keberlangsungan JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Menko PMK.
Ditambahkan Menko PMK, agenda RTM kali ini membahas progres bauran kebijakan penguatan pembiayaan JKN dan laporan kemajuan dari revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Sebelumnya, Menko PMK sudah menyelenggarakan rakor-rakor khususnya membahas penguatan pembiayaan JKN. Rakor terakhir dilakukan pada tanggal 6 November 2017.
“Sebagaimana yang telah disimpulkan dalam rakor tanggal 6 November 2017, bahwa terdapat beberapa bauran kebijakan dalam penguatan pembiayaan JKN”, tambah Menko PMK.
Ditambahkan oleh Menko PMK, terdapat bauran dalam penguatan pembiayaan JKN yang sudah diproses dan mayoritas sudah selesai dilakukan. Diantaranya cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI), biaya operasional, perbaikan manajemen klaim faskes, perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik, penanganan tunggakan Pemda serta peran pemda melalui pajak rokok. Dalam RTM, juga sudah disimulasikan dampak bauran kebijakan terhadap penguatan pembiayaan JKN.
Hadir dalam RTM ini Menteri Kesehatan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Keuangan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, TNP2K. (red/fid)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026














