Malang menimpa UR (37), usai menyawer seorang biduan, tiba-tiba kepalanya dipukul dengan menggunakan botol oleh R (53) alias Kumis. Akibat pemukulan yang dilakukan kepada UR, Kumis pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Kasubbag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari 2017 di warung Radi Bewok di Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara.
“Korban selesai menyawer penyanyi/biduan dan melintas di depan bangku pelaku. Melihat korban menyawer penyanyi, pelaku tidak senang dan mendekati korban sambil membawa botol bir putih kemudian langsung memukul kepala korban dengan botol bir putih sebanyak 2 kali hingga botol pecah dan korban terluka,” ungkapnya.
AKP Mansuri jelaskan, Kumis telah diamankan Unit Reskrim Polsek Serpong pada hari Kamis (23/2/2017) sekitar jam 14.00 Wib di jalan HR. Rasuna Said RT 002 / 05 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (tts/fid)
Bisnis5 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten5 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis5 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis5 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis5 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Nasional5 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis5 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis5 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium













