Hukum
Punya Harta Rp22 M, Bupati Mesuji Ternyata Punya Banyak Bisnis Lain

Kabartangsel.com – Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami yang Rabu (23/01/2019) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang ternyata mempunyai segudang bisnis lain selain berprofesi sebagai kepala daerah.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN) yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, di mana pria berusia 51 tahun tersebut tercatat mempunyai harta sebanyak Rp22,4 miliar.
Jumlah tersebut, merupakan total keseluruhan harta Khamami yang sebagian besar terdiri dari aset tanah, dan bisnis lain miliknya.
Terdapat sekitar 41 bidang tanah dan bangunan milik Khamami yang tercatat dalam laporan tersebut, di mana seluruhnya berada di sekitar Lampung dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp10.359.301.000.
Sementara, untuk harta bergerak yang terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua milik Khamami, bila dijumlahkan nilainya totalnya mencapai Rp2.574.000.000.
Adapun bisnis lain milik Khamami, dilaporkan mencakup sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.
Untuk diketahui, tim penindakan KPK pada Kamis (24/1/2019) dini hari, menjaring delapan orang melalui operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya yakni Bupati Mesuji Khamami.
Penyidik mengamankan sebanyak delapan orang yang ditangkap di tiga tempat berbeda. Seperti, Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Tumpukan uang itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar. (FER).
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik






































