Jakarta – Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Baranahan Kemhan) sebagai salah satu badan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sarana pertahanan dengan salah satu fungsinya adalah melaksanakan tugas di bidang pengelolaan sarana pertahanan, meliputi pengadaan, jasa konstruksi dan sarana pertahanan, kodifikasi material, dan pengelolaan aset atau barang milik negara di bidang pertahanan.
Salah satu fungsi Baranahan Kemhan yaitu kodifikasi material dan asistensi teknis koordinasi data kodifikasi materiil yang dilaksanakan oleh Pusat Kodifikasi Baranahan Kemhan (Puskod Baranahan Kemhan) dengan sasaran ke industri-industri nasional yang mendukung Pertahanan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan Puskod Baranahan yang dipimpin langsung Kepala Pusat Kodifikasi (Kapuskod) Baranahan Kemhan Laksma TNI Janter Elias Manik, M.Si (Han) adalah melakukan beberapa kegiatan ke sejumlah industri pertahanan.
Kegiatan tersebut bersifat teknis dan terkait dengan peraturan-peraturan terbaru dalam pengelolaan data-data yang sangat diperlukan, serta mekanisme/proses penerbitkan sertifikat NATO Commercial and Governmental Entity (NCAGE) code dan katalog materiil Sistem Nomor Sediaan Nasional (NSN).
Kegiatan asistensi sangat penting dilaksanakan, guna mendukung dan meningkatkan peran Puskod, dan industri nasional bidang pertahanan, meningkatkan pemahaman dan peran industri nasional, mendukung ketersediaan materiil, menerbitkan dan menyajikan data kodifikasi yang berkaitan erat dengan ketersediaan materiil pengganti (substitution and interchangeable part). Selain itu juga untuk menyediakan Katalog Materiil Pertahanan dan availability manufacture dalam Manajemen Logistik Materiil Pertahanan.
Asistensi teknis koordinasi data kodifikasi materiil Sistem Nomor Sediaan Nasional (NSN) dilakukan Puskod Baranahan Kemhan berkerjasama dengan industri pertahanan nasional seperti PT Elektronika Utama ITB Bandung, PT Daya Radar Utama Lampung dan PT Bintang Timur Samudera Surabaya. Yang kegiatannya telah berlangsung di tiga industri pertahanan tersebut serentak tanggal 28 Mei 2021.(rls)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang











