Hukum
Puslitbang Polri Kunjungi Polres Tangsel

Tim Pusat penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Mapolres Tangerang Selatan, pada rabu (5/4) pagi.
Kunjungan yang dipimpin Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., (Ka Tim) tersebut dalam rangka penelitian tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024”.
Polda Metro Jaya merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang yang menjadi sampel penelitian.Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian tersebut adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.
Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat. Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada, baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.
Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
AdapunTim peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin.,S.H. selaku Ketua Tim dengan anggota Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K, IRJEN (purn) DR. Ali Johardi, S.H., M.H. dan Bripka Maradon.
Kegiatan penelitian sendiri dihadiri oleh Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kabag Log Kompol Ronald Nara, Kasat Samapta AKP Enung Holis, S.H., Kasi Propam AKP Sukirno, S.H., M.M., Kasubbag Strajmen Bag Ren AKP Budi Yuwono, S.H. serta 25 Personel dari Bag Ren dan Sat Samapta Polres Tangsel. (hms/red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda






















