Setelah kembali dari rangkainya kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memimpin rapat terbatas yang membahas persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/12) siang.
Dalam pengantarnya Presiden Jokowi menekankan 3 (tiga) hal. Yang pertama mengenai stabilitas harga pangan dan ketersediaan bahan-bahan pokok termasuk di dalamnya BBM (Bahan Bakar Minyak). Kemudian yang kedua mengenai kelancaran, kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi.
“Yang terakhir hadirkan rasa aman kepada masyarakat dan terus untuk menjaga kerukunan, toleransi, persatuan serta situasi keamanan yang sudah kondusif seperti sekarang ini agar terus dipertahankan,” tegas Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMI Rini Soemarno, Menhub Budi K. Sumadi, Mendag Enggartiasto Lukita.
Selain itu juga hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (sk/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














