Hukum
Ratna Sarumpaet Sudah Lama Minum Obat Antidepresan

Kabartangsel.com – Ahmad Rubangi yang merupakan sopir pribadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). Dalam persidangan tersebut, Ahmad menyebut jika Ratna sudah lama mengonsumsi obat antidepresan.
Awalnya, pengacara Ratna Insank Nasruddin bertanya kepada Ahmad perihal Ratna yang menyuruh Ahmad untuk mengambil obat ke psikiater. “Pernahkah saudara menebus obat yang Ibu Ratna minum?” tanya Insank kepada Ahmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
“Pernah,” jawab Ahmad.
Ahmad menjelaskan kalau Ratna menyuruhnya menembus obat antidepresan ke seorang dokter psikiater di sebuah rumah sakit. “Obat antidepresan,” singkat Ahmad.
Namun Ahmad mengaku tidak tahu Ratna mulai mengonsumsi obat antidepresan. “Baru bekerja tahun pertama tahun 2016 itu sudah mengkonsumsi obat dari dokter Vidi (obat antidepresan), mengambil resep,” ujar Ahmad.
Seperti diketahui, menurut www.alodokter.com, Obat Antidepresan adalah golongan obat untuk mengobati depresi. Selain depresi, antidepresan juga digunakan untuk mengobati gangguan cemas, fobia, dan bulimia.
Obat ini bekerja dengan cara menyeimbangkan kandungan senyawa kimia alami dalam otak yang terlibat mempengaruhi suasana hati. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























