Nasional
Reklame di Belakang Grand Indonesia Dibongkar Satpol PP

Satpol PP bersama SKPD lain membongkar reklame yang menunggak pajak. (Istimewa)
Kabartangsel.com, JAKARTA – Pembongkaran reklame-reklame liar ternyata tidak henti dilakukan oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta. Dalam membuat Jakarta bersih daripada reklame liar, pemantauan dan penindakan rutin dilakukan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melakukan penindakan lanjutan malam hingga Sabtu (6/4) dini hari. Kawasan ini meliputi lokasi-lokasi strategis yang memang seharusnya sudah bersih dari reklame liar.
Lokasi tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Prof Dr Satrio serta Sentra Niaga Kuningan, kawasan Harmoni, Kawasan Grogol dan Tomang.
“Malam menjelang pagi kami telah membongkar tiang reklame yang berada di Jalan MH.Thamrin belakang Grand Indonesia dengan ukuran 8 m x 16 m dalam keadaan aman terkendali,” ungkap Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4).
Arifin pun mengapresiasi bantuan daripada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang menetapkan sebuah reklame raksasa di Jalan MH Thamrin, tepatnya belakang Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk dibongkar.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada SKPD terkait yang telah membantu dan memberikan dukungan atas terlaksananya penertiban ini,” tandasnya.
Arifin menyatakan dengan bantuan alat berat, pihaknya dengan mudah membongkar seluruh kerangka serta tiang pondasi reklame yang berdiri di atas trotoar. Diketahui izin daripada reklame konvensional sudah habis sehingga harus dibongkar.
(JPC)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport3 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick








































