Nasional
Respons Nota Diplomatik Arab Saudi, Kemenag Berikan Penjelasan Soal Skema Penyembelihan Dam

Kementerian Agama memberikan penjelasan atas catatan dalam nota diplomatik Kerajaan Arab Saudi terkait mekanisme penyembelihan hewan dam (hadyu) bagi jemaah haji Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menyebutkan bahwa isu ini telah dibahas bersama otoritas Saudi, khususnya Kementerian Haji.
“Mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu’, sehingga dikenakan kewajiban dam. Terkait hal ini, kami telah menyampaikan bahwa di Indonesia selama ini terdapat dua skema penyembelihan dam, termasuk yang dilakukan melalui platform bisnis dari Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Namun demikian, pihak Kerajaan Arab Saudi saat ini mengatur bahwa penyembelihan hadyu hanya boleh dilakukan melalui satu platform resmi, yakni Adahi . Ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebagian besar jemaah Indonesia, termasuk yang difasilitasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), telah lebih dahulu menentukan skema penyembelihan melalui mitra lain, bahkan secara tradisional.
“Sejak sebulan lalu kami sudah menyosialisasikan kepada seluruh KBIH untuk menggunakan platform resmi yang ditetapkan pemerintah Saudi, yaitu Adahi. Tapi ini tidak mudah karena kebijakan itu muncul belakangan, sementara di lapangan sudah banyak yang berkomitmen dengan Rumah Potong Hewan lokal,” jelas Hilman.
Hilman juga mengakui bahwa persoalan harga menjadi salah satu faktor. Biaya penyembelihan melalui platform Adahi relatif lebih tinggi, sementara sebagian jemaah sudah membayar lebih murah kepada pihak lain. Selain itu, sistem transaksi yang seluruhnya berbasis digital tanpa ruang untuk pembayaran tunai juga memerlukan adaptasi.
“Memang dalam surat tersebut Indonesia disebut belum melakukan kontrak dengan Adahi. Perlu kami sampaikan bahwa draft MoU-nya sudah disiapkan, bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Haji (KUH). Tapi Saudi minta komitmen jelas: berapa ratus ribu ekor yang akan kita potong di sana. Ini sulit dipastikan karena tergantung keputusan masing-masing jemaah dan pembimbingnya,” ujar Hilman.
Kemenag menegaskan tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi, seraya mendorong jemaah dan pembimbing untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru guna memastikan kelancaran dan kesahihan ibadah.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja























