Connect with us

Banten

RGMB Laporkan Saiful Mujani ke Bawaslu

Saeful Mujani diduga melakukan kampanye hitam saat menjadi pembicara pada sebuah acara di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pekan lalu

Mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang sekarang menjadi peneliti sekaligus Direktur Utama Saiful Mujani Research Center (SMRC) dilaporkan Relawan Gerakan Muda Banten (RGMB) untuk Prabowo-Hatta. Saiful Mujani diduga melakukan kampanye hitam saat menjadi pembicara pada sebuah acara di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pekan lalu.

RGMB melaporkan Saiful Mujani ke kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sekira pukul 17.45 WIB, Senin (9/6/2014). Sekretaris RGMB Puji Santoso mengatakan, Saeful Mujani diundang pada acara kegiatan silaturahmi pemuda dan masyarakat Cinangka Kabupaten Serang.

Dalam acara tersebut, ternyata Saiful Mujani melakukan kampanye hitam dengan menjelek-jelekan nama Prabowo. “Bahkan, menurut kami, ini sudah merupakan tindakan kejahatan karena dalam forum tersebut disampaikan bahwa Prabowo Subianto adalah pembunuh dan penculik serta tidak becus mengurus keluarga,” katanya.

Selain itu,  kata dia, Saiful justru lebih mengarahkan forum untuk memilih ke pasangan capres lain. Acara tersebut diadakan di Hotel Salsa Beach di Kampung Pondok Waru, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. Acara dilakukan pada tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2014.

Advertisement

Selain ke Bawaslu Banten, pihaknya juga akan melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu pusat. Ketika di Bawaslu, RGMB juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi. “Di antaranya, surat pernyataan pengakuan telah melihat peristiwa kejahatan atau pelanggaran tersebut, rekaman audio yang berisi rekaman yang disampaikan oleh Saiful Mujani, dan saksi-saksi yang terdiri atas dua wanita dan satu laki-laki,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bawaslu Banten Bahtiar Rifai membenarkan, RGMB telah melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Saiful Mujani. RGMB juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi. “Laporan tersebut kami terima dan akan kami proses,” katanya. (rb)



Populer