Paranormal Roy Kiyoshi, pernah meramalkan di tahun 2020 akan ada banyak publik figur yang terjerat kasus narkoba. Ramalan tersebut diungkapkan Roy Kiyoshi melalui vlog di kanal YouTubenya, yang dipublikasikan (30/12/2019) berjudul “Ramalan 2020 by Roy Kiyoshi”.
Melansir tayangan YouTube Roy Kiyoshi, ia mengatakan bahwa tahun 2020 ini merupakan tahun yang memiliki sisi positif dan negatif.
“Selamat datang di tahun 2020, ini prediksi dan ramalan by Roy Kiyoshi,” ujar Roy mengawali videonya.
Dalam salah satu ramalannya, Roy Kiyoshi mengatakan akan banyak publik figur yang sebelumnya tak diduga justru terjerat kasus narkoba.
“Dan kemudian, saya melihat publik figur banyak tertangkap kasus narkoba, yang tidak diduga-duga,” ungak Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi pun mengingatkan agar para artis lebih berhati-hati di tahun 2020 ini.
Seperti diketahui, hari ini Kamis (7/5/2020), Roy Kiyoshi tengah berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan kasus narkoba. Saat ini Roy Kiyoshi tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.
“Besok insya allah dirilis,” kata Kapolres Jakarta Selatan Budi Sartono. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














