BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 54,55 gram narkoba jenis sabu yang ditaksir bernilai Rp75 juta dari tiga tersangka, mereka adalah AB (21), MTJ (25) dan KF (21). Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara di blender yang berlangsung di Kantor BNN Tangsel, Rabu (18/1).
Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang.
“Kalau diestimasikan, nilainya mencapai Rp 75 juta. Ini pengungkapan kasus jelang tahun baru kemarin, yang rencananya barang itu untuk pesta tahun baruan. Dalam penangkapan, kami bekerjasama dengan kepolisian,” kata Heri Istu.
Masih menurut Heri, jaringan narkotika Lapas memang masih menjadi fokus BNN. Kata dia, bandar narkoba di Lapas hanya mengendalikan jaringannya di luar untuk menjual barang haram tersebut ke masyarakat. Biasanya, bandar narkoba itu melengkapi diri dengan alat komunikasi.
“Kalau untuk alat komunikasi di Lapas, saya tidak tahu. Yang pasti, kita berupaya terus melakukan pemberantasan narkotika hingga akarnya,” tegas Heri.
Tiga tersangka yang ditangkap, dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(cam/fid)
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










