Connect with us

Nasional

[SALAH] Saling Menyerang Menggunakan “Klaim Mirip”

[SALAH] Saling Menyerang Menggunakan "Klaim Mirip"

Bukan soal mirip, konteks yang sebenarnya adalah saling menyerang menggunakan isu LGBT dengan klaim menggunakan materi yang kebetulan mirip. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Salah.

Advertisement

======

SUMBER

(1) http://bit.ly/2TzRTyV https://archive.fo/7Xh5t, post oleh akun “Ahmad Nawawie” (facebook.com/ahmad.nawawie.79), sudah dibagikan 44.265 kali per tangkapan layar dibuat.

——

Advertisement

(2) http://bit.ly/2Hn7lYs https://archive.fo/gjHl4, post oleh Page “KataKita” (facebook.com/pageKataKita/), sudah dibagikan 2.253 kali per tangkapan layar dibuat.

Sumber: http://bit.ly/2Fe2DdC https://archive.fo/AeYTM, post oleh akun “Hans Midas Simanjuntak” (facebook.com/hans.m.simanjuntak).

======

NARASI

Advertisement

(1) “UNTUNG KETEMU NIH VIDEONYA KESAKSIAN MAHFUD MD ADALAH AGENDA LGBT & ZINA YG DIUSUNG JOKOWI KE DPR RI AGAR DI SAHKAN …MASIH MAU DUKUNG 01?”.

——

(2) “LGBT di Tiongkok Cina ternyata nggak dilarang. Dan simbol jari LGBT yang dipakai aktivis2 mereka, nyatanya saya perhatiin mirip (memper, persis) dengan simbol jari tim kampanye pilpres paslon #02 disini ya. ??”

======

Advertisement

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

  • Post-post SUMBER membagikan materi-materi yang berkaitan dengan simbol-simbol LGBT.
  • Post-post SUMBER menambahkan narasi untuk membangun premis pelintiran, menghubung-hubungkan simbol-simbol LGBT yang kebetulan mirip dengan hal-hal yang berkaitan dengan Paslon Capres.

——

(2) Mengenai klaim “AGENDA LGBT & ZINA YG DIUSUNG JOKOWI KE DPR RI AGAR DI SAHKAN”:

Advertisement
  • Pemerintah justru mengusulkan untuk MEMPERLUAS jangkauan pasal percabulan dari semula HANYA ke pelaku yang jenis kelaminnya sama, BERLAKU JUGA ke pelaku yang jenis kelaminnya berbeda: “Dengan demikian, pasal tersebut berlaku secara umum. Pasal itu tidak hanya menjerat kelompok homoseksual, tapi juga heteroseksual atau percabulan dengan orang yang berbeda jenis kelamin.”
  • Selain itu, jika pasal tidak dirubah maka ada kemungkinan diajukan ke MK untuk diperkarakan di sidang judicial review: “”Kami menjaga rumusan itu ada untuk kepentingan yang lebih besar dan agar tidak dibawa ke MK juga. Karena kalau jatuhnya diskriminasi pasti larinya (judicial review) ke MK,” ucapnya.”

Selengkapnya di (1) bagian REFERENSI, CATATAN: judul artikel “Pemerintah Hapus Frasa yang Mendiskriminasi LGBT dalam RKUHP” jika tidak dibaca dengan tuntas bisa menyesatkan atau dipelintir.

  • Konfirmasi dari Ketua DPR bahwa TIDAK ADA pengesahan mengenai UU LGBT, detikNews: “Ketua DPR Tegaskan Broadcast UU LGBT Disahkan Tidak Benar!”. Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

——

(3) Mengenai klaim “mirip dengan simbol jari tim kampanye pilpres paslon #02 disini”, sumber foto:

FP: “It’s Still (Just About) OK to Be Gay in China

Online protest has scored a solid win for LGBT rights — for now.

BY JAMES PALMER | APRIL 17, 2018, 8:46 AM

Advertisement

(foto)

Runners of the Shanghai Pride Run make signs with their fingers while wearing rainbow shoelaces at the start of the race in Shanghai on June 18, 2016. (Johannes Eisele/AFP/Getty Images) …, selengkapnya di http://bit.ly/2EVl5bK.

FP: “Masih (Hanya Tentang) Menjadi Gay di Cina

Advertisement

Protes online telah mencetak kemenangan yang solid untuk hak-hak LGBT – untuk saat ini.

OLEH JAMES PALMER | 17 APRIL 2018, 8:46 PAGI

(foto)

Pelari Run Shanghai Pride Run membuat tanda dengan jari mereka saat mengenakan tali sepatu pelangi pada awal lomba di Shanghai pada 18 Juni 2016. (Johannes Eisele / AFP / Getty Images) …, selengkapnya via Google Translate di http://bit.ly/2R2CHsS.

Advertisement

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2TKk1Pb KOMPAS(dot)com: “Pemerintah Hapus Frasa yang Mendiskriminasi LGBT dalam RKUHP

KRISTIAN ERDIANTO
Kompas.com – 30/05/2018, 22:47 WIB

Advertisement

(foto)
Ketua Tim Panja Pemerintah RUU Antiterorisme sekaligus Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih seusai rapat Tim Perumus RUU Antiterorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengusulkan penghapusan frasa “sesama jenis” pada pasal percabulan dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Ketentuan tersebut mendapat kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil karena dinilai mendiskriminasi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender ( LGBT).

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sekaligus Ketua Tim Panja Pemerintah Enny Nurbaningsih mengatakan, penghapusan frasa tersebut bertujuan agar undang-undang hukum pidana tidak berkesan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Advertisement

“Kami kan juga ingin menjaga jangan sampai dalam perumusan itu ada kesan diskriminatif,” ujar Enny saat ditemui seusai rapat Panja RKUHP antara pemerintah dan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

“Kami menjaga rumusan itu ada untuk kepentingan yang lebih besar dan agar tidak dibawa ke MK juga. Karena kalau jatuhnya diskriminasi pasti larinya (judicial review) ke MK,” ucapnya.

Dalam draf sebelumnya, pasal soal percabulan menyatakan, setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya yang diketahui atau patut diduga belum berumur 18 tahun, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pemerintah pun mengusulkan agar frasa “yang sama jenis kelaminnya” dihapus.

Advertisement

Dengan demikian, pasal tersebut berlaku secara umum. Pasal itu tidak hanya menjerat kelompok homoseksual, tapi juga heteroseksual atau percabulan dengan orang yang berbeda jenis kelamin.

Ketentuan tersebut, kata Enny, dicantumkan dalam bagian penjelasan pasal. Penjelasan pasal percabulan menyatakan, perbuatan cabul dalam ketentuan ini dilakukan dengan orang yang sama jenis kelaminnya atau orang yang berbeda jenis kelaminnya. “Itu kemudian kami ubah, kami pertegas, jadi siapa pun, dia jenis kelaminnya sama atau berbeda, ya kalau dia cabul tidak boleh. Jadi siapa pun itu ya enggak boleh,” kata Enny. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Kontroversi RUU KUHAP/KUHP PenulisKristian Erdianto EditorBayu Galih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemerintah Hapus Frasa yang Mendiskriminasi LGBT dalam RKUHP”, https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/22472371/pemerintah-hapus-frasa-yang-mendiskriminasi-lgbt-dalam-rkuhp.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Bayu Galih”.

——

Advertisement

(2) http://bit.ly/2TOtqBP detikNews: “Rabu 13 Februari 2019, 14:33 WIB

Ketua DPR Tegaskan Broadcast UU LGBT Disahkan Tidak Benar!

Nur Azizah Rizki Astuti – detikNews

(foto)
Gedung DPR (Foto: Lamhot Aritonang)

Advertisement

Jakarta – Pesan berantai (broadcast message) berisi kabar UU LGBT disahkan beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan kabar itu tidak benar.

Berikut bunyi broadcast tersebut (tanpa diedit):

“Innalilahi wa Inna ilahi Raji’un LGBT telah disahkan UUD LGBT. Ternyata PPP & PKB ikut mendukung. Infonya spt ini: Tidak dipublikasikasikan pak, sengaja takut dikonfrontasi..yg jelas fraksinPKS, Gerindra, PAN nangis di DPR”

Seperti diketahui, pengesahan suatu UU harus melewati sederet proses hingga akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR. Hingga penutupan masa sidang hari ini, Rabu (13/2/2019), tidak ada pengesahan UU LGBT.

Advertisement

Kabar itu juga ditepis oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menegaskan bahwa dalam UU yang yang sedang disusun DPR saat ini, baik RUU KUHP maupun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tidak ada yang membuka ruang untuk melegalkan LGBT.

“Nah ini yang perlu diluruskan. Tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinaan, baik itu di KUHP maupun RUU PKS,” ucap Bamsoet saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

“Jadi saya yakinkan dan saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu,” tegasnya.

Bamsoet meminta publik tidak khawatir. Bahkan jika ada pengesahan LGBT, Bamsoet siap mundur dari jabatannya.

Advertisement

“Saya sudah menyampaikan kalau ada LGBT yang sampai masuk disahkan, saya yang pertama kali menyatakan mundur dari ketua DPR RI,” kata Bamsoet.

(imk/tor)”.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/855149968150873/

Advertisement

Copyright ©

Sport15 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport15 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport16 jam ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten16 jam ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional16 jam ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum16 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport22 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional23 jam ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional23 jam ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional23 jam ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional23 jam ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan24 jam ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Nasional24 jam ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional1 hari ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport2 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan4 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis4 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan4 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan4 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Serba-Serbi3 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan3 minggu ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Populer