Nasional
Sandiaga Salahuddin Uno: Kemenparekraf Fasilitasi 800 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) akan memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sepanjang 2022. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat di Indonesia.
“Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujar Menparekraf/Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Weekly Brief With Sandi Uno, yang diakses di laman YouTube Kemenparekraf, Selasa (1810/2022).
Sandiaga mengungkapkan, sejak 2020 hingga tahun 2021, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia.
“Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen,” imbuhnya.
Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, tutur Sandiaga, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021 yang selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.
“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujarnya.
Pendaftaran SNI CHSE melalui laman chse.kemenparekraf.go.id telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 22 Oktober 2022. Terdapat beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf untuk memperoleh SNI CHSE.
“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel nonbintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.
Menparekraf berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.
“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” pungkasnya.
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26
Sport3 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3




















