Hukum
Sekeluarga di Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa

Satu keluarga ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Temuan ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono mengatakan setidaknya ada lima orang yang temukan tergeletak dengan mulut berbusa. Bahkan dua anggota keluarga itu dinyatakan meninggal dunia.
“Dari mulut keluar busa. Yang keluar busa itu tiga orang, Informasi sampai saat ini yang meninggal dua orang,” ungkap Samsono kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Menurut Samsono, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan dugaan sementara penyebab kematian korban. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari lokasi tersebut, lanjut Samsono, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa makanan, ponsel, identitas seluruh keluarga serta sampel muntahan fases korban.
“Bekas makanan dibawa oleh Dinas Kesehatan, sedang dalam penyelidikan. Kemudian juga ada cairan itu bekas makanan,” ucapnya.
Sebagai informasi, penemuan satu keluarga itu berawal dari seorang tetangga yang hendak memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah. (pmj)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























