Connect with us

Tangerang Selatan

Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel Adakan Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang

Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel Adakan Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang

SERPONG (Kabartangsel.com) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tangsel mengadakan acara Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang yang dilaksanakan pada Senin (09/03/2020) bertempat di aula STAI Fatahilah Serpong Tangsel.

Turut hadir Kasi Bimas, Ade Sihabudin, Ketua Komisi Fatwa MUI Tangsel, KH. Nasuha Abu Bakar, penyuluh, dan para peserta.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor mengatakan pengelolaan Zakat sudah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2011.

“Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan Zakat di Indonesia diamanatkan kepada Baznas, oleh karenanya peran dan kinerja Baznas harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang harus terus dilaksanakan dalam rangka penguatan Zakat di kota Tangsel.

“Secara hukum Wakaf Uang diperbolehkan, tapi secara realisasi masih sangat lamban dan cenderung statis. Disinilah pentingnya acara penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang,” tegasnya.

Acara  Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang  ini diikuti oeh 30 orang peserta dari unsur penyuluh Agama Islam, Baznas Tangsel, BWI, dan perbankan. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)

Advertisement

Populer