Tangerang Selatan
Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel Adakan Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang

SERPONG (Kabartangsel.com) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tangsel mengadakan acara Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang yang dilaksanakan pada Senin (09/03/2020) bertempat di aula STAI Fatahilah Serpong Tangsel.
Turut hadir Kasi Bimas, Ade Sihabudin, Ketua Komisi Fatwa MUI Tangsel, KH. Nasuha Abu Bakar, penyuluh, dan para peserta.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor mengatakan pengelolaan Zakat sudah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2011.
“Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan Zakat di Indonesia diamanatkan kepada Baznas, oleh karenanya peran dan kinerja Baznas harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang harus terus dilaksanakan dalam rangka penguatan Zakat di kota Tangsel.
“Secara hukum Wakaf Uang diperbolehkan, tapi secara realisasi masih sangat lamban dan cenderung statis. Disinilah pentingnya acara penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang,” tegasnya.
Acara Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang ini diikuti oeh 30 orang peserta dari unsur penyuluh Agama Islam, Baznas Tangsel, BWI, dan perbankan. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan7 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan


















