Tangerang Selatan
LPTQ Tangsel Gelar Rapat Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Lembaga Pengembangan Tilawail Quran (LPTQ) Tangsel, menggelar rapat terbatas pengurus LPTQ Tangsel yang dilaksanakan pada Senin (09/03/2020) bertempat di ruang kerja Sekda Tangsel, Muhamad, selaku Ketua Umum LPTQ Tangsel.
Rapat dihadiri oleh Ketua Umum LPTQ Tangsel, Muhamad, Kepala Kantor Kemenag Tangsel selaku pembina, Abdul Rojak dan Ahmad Tholabi Khalie, Asda III, Tedi Meyadi, Ketua Harian LPTQ Tangsel, KH. Sobron, Sekum LPTQ Tangsel, Ade Sihabudin, dan pengurus LPTQ Tangsel, Ahmad Syarif Hidayat, Rahman Suhendar, dan Abdul Karim.
Kepala Kantor menjelaskan fokus rapat terbatas pengurus LPTQ Tangsel ini membahas kesiapan Kafilah Tangsel dalam menghadapi MTQ XVII tingkat provinsi Banten yang akan digelar di Kota Tangsel selaku tuan rumah.
“Sebagai tuan rumah, Kota Tangsel harus mempersiapkan segala sesuatunya. Bukan hanya sukses penyelenggaraan MTQ nya, tapi juga sukses kejuaraannya, yaitu menjadi juara Umum unuk keenam kalinya berturut-turut,” tegasnya.
Salah satu butir yang disapakati dalam rapat tersebut yaitu segera diadakannya pembinaan bagi [ara peserta MTQ asal Tangsel dalam rangka persiapan dan meningkatkan kualitas peserta. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























