Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk makanan ringan “Bihun Kekinian” dengan kemasan yang berilustrasi perempuan yang mengenakan bikini disertai tagline “Remas Aku” yang diproduksi Cemilindo-Bandung-Indonesia dan dijual secara online (Whatsapp, Instagram, dan LINE) tidak terdaftar di Badan POM (tidak memiliki izin edar MD/ML atau PIRT).
Kemudian, Kemasan produk makanan ringan tersebut menjurus ke arah pornografi. Oleh karena itu, Badan POM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM dalam seperti dilansir dari laman BPOM menyebutkan, Badan POM telah menginstruksikan kepada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik diperedaran maupun media online dan melakukan pengamanan.
Selain itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko menegaskan snack Bikini (Bihun Kekinian) akan ditarik dari peredaran. Pasalnya, kata dia, desain kemasan yang ditampilkan bernuansa pornografi. Hening memastikan snack Bikini tidak memiliki izin edar PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, sambung dia, tampilan kemasan juga menjadi pertimbang untuk penerbitan izin.
“Saya yakin ini (Bikini) enggak ada izin. Karena kemasan menjadi salah satu pertimbangan izin. Sesuatu yang berbau pornografi ini sudah jelas dilarang,” kata Hening seperti dikutip dari detikcom, Rabu (3/8/2016) lalu.
Dalam kemasan snack Bikini tertera produksi asal Bandung. Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota Bandung mengingat snack Bikini kemungkinan besar produk lokal. (kts)
Sport7 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban














