Kabartangsel.com — Selama kurun waktu 2017, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) telah merehabilitasi sebanyak 88 orang pengguna narkoba yang terdiri dari 59 orang laku-laki dan 29 orang perempuan.
“Dari jenis pekerjaannya, PNS 1 orang, Polri 3 orang, karyawan swasta 17 orang, wiraswasta 40 orang, pengangguran 9 orang, dan pelajar 18 orang,” kata Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu Hariono, Rabu (7/2/2018).
Heri Istu merinci, untuk yang berdomisili di wilayah Tangsel sebanyak 35 orang dan 53 orang berdomisili di luar wilayah Tangsel.
“Jenis Narkotika yang banyak disalahgunakan terdiri dari Metamphetamine dan Amphetamine sebanyak 49 persen, Canabis 23 persen, dan Benzo 28 persen,” papar Heru Istu Hariono.

Guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tangsel, BNNK Tangsel terus menggiatkan berbagai upaya pencegahan.
“Diantaranya sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat, pelajar dan kalangan pegawai, baik pegawai pemerintahan maupun pegawai non pemerintahan,” jelasnya. (red/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











